Lowongan Masih Terbuka Banyak, Ini Cara dan Panduan Daftar CPNS 2023 Langkah demi Langkah Secara Detail

25 September 2023, 14:32 WIB
Cara dan Panduan Daftar CPNS 2023 Langkah demi Langkah Secara Detail /Dok.KemenPANRB

 

CERDIK INDONESIA - Berikut ini adalah panduan langkah-demi-langkah untuk pendaftaran CPNS tahun 2023, khususnya untuk pemula. Periode pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023. Terdapat sejumlah besar peluang pekerjaan yang tersedia untuk Anda manfaatkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan total 572.496 formasi untuk PNS (Aparatur Sipil Negara) yang diperlukan. 

Baca Juga: Besaran Gaji Guru PPPK 2023, Apakah Ada Tunjangan? Segera Pertimbangkan Sebelum Daftar!

Formasi ini terbagi menjadi 78.862 untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah.

Untuk detailnya, terdapat alokasi sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK untuk pemerintah pusat. 

Sedangkan untuk pemerintah daerah, alokasinya adalah 296.084 PPPK untuk guru, 154.724 PPPK untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk jabatan teknis.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023:

Akses Portal

  1. Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih opsi "SSSCASN" di pojok kanan atas dan klik "buat akun."
  3. Pada halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023," lakukan pendaftaran akun.

Baca Juga: Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023 Kementerian Agama, Ada 4.057 Posisi Dibuka di Kemenag

Buat Akun

  1. Isi semua informasi yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  2. Sistem akan otomatis membaca informasi yang dimasukkan. Selanjutnya, masukkan alamat email, buat kata sandi, dan kirim data tersebut.
  3. Periksa email yang telah Anda daftarkan untuk konfirmasi.

Login & Isi Data

  1. Setelah memiliki akun, login ke situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu login dan masukkan NIK serta kata sandi yang telah Anda daftarkan.
  3. Lengkapi data pribadi Anda di kolom yang tersedia.
  4. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, karena hal ini dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
  5. Pastikan semua data terisi dengan benar sesuai dengan identitas Anda.

Unggah Dokumen

Selanjutnya, unggah semua dokumen yang diperlukan seperti pasfoto, foto selfie dengan KTP, dan bukti pembuatan akun, serta persyaratan Ijazah dan akreditasi kampus sesuai dengan format yang disediakan di situs.

Jika diminta, unggah salinan atau dokumen asli.

Akses menu 'unggah dokumen' untuk mengunggah dokumen dan klik 'kirim' data.

Pastikan semua berkas diunggah dengan benar untuk menghindari penolakan akibat kesalahan atau kelalaian dalam pengisian data.

 

Cetak Kartu

Setelah semua berkas terisi, periksa ringkasan pendaftaran Anda, pastikan semua data benar, lalu kirim data.

Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran dan simpan sebagai bukti sementara hingga hasil verifikasi berkas diterima.

Proses Verifikasi

Tahap verifikasi akan dilakukan melalui seleksi administrasi secara online oleh panitia.

Untuk melanjutkan, login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang telah Anda daftarkan, dan periksa hasil seleksi administrasi apakah Anda lulus atau tidak.

Jika Anda lulus, lanjutkan dengan mencetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan pembaruan data.

Cek Jadwal dan Lokasi Tes

Informasi jadwal dan lokasi tes dapat diperoleh melalui situs BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar. 

Informasi ini biasanya dipublikasikan secara online di situs resmi atau media sosial BKSPDM setempat.

Mengikuti Tes

  1. Proses Seleksi
  2. Tahap seleksi akan dilakukan berdasarkan hasil seleksi administrasi.
  3. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  4. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi mereka yang lulus SKD.
  5. Pengumuman
  6. Hasil pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Demikian informasi terkait panduan dan cara daftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Raqsan Jani

Tags

Terkini

Terpopuler