CerdikIndonesia - Toyota Corolla Cross jenis Hybrid akhirnya dirilis dipasaran masyarakat Indonesia.
Jenis baru mobil perusahaan Toyota langsung menjadi pembicaraan hangat karena memiiki fitur modern.
Mobil terbaru ini, langsung laris dipasaran otomotif pasalnya, corolla cross yang terbaru jenisnya adalah Hybrid.
Baca Juga: Avanza Dapat Potongan Rp 13 Juta Gara-Gara Insentif Pajak Pemerintah, Ini Daftar Harga Mobil Terbaru
Berapakah harga mobil Corolla Cross Hybrid ini? Berikut harga terbaru yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.
- Toyota Corolla Cross 1.8 A/T Rp 457.800.000
- Toyota Corolla Cross 1.8 Hybrid A/T Rp 497.800.000.
**Harga berlaku on the road Jakarta.
Sedangkan untuk jenis Corolla Cross Hybrid ada berbagai tipe, cek disini.
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID A/T (Non Premium Color) | 540.900.000 |
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID A/T (Premium Color) | 543.800.000 |
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID A/T (Premium Color) | 564.900.000 |
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID GR-S A/T (Non Premium Color) | 602.100.000 |
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID GR-S A/T (Non Premium Color) (Dual Tone) | 605.600.000 |
COROLLA CROSS 1.8 HYBRID GR-S A/T (Premium Color) (Dual Tone) | 607.100.000 |
Untuk harga pajak pertahunnya mobil Corolla Cross Hybrid ini dikategorikan lebih mahal dari jenis sebelumnya.
Baca Juga: Tak Tahu Malu! 22 Kendaraan Dinas di KBB Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun
Corolla Cross Hybrid masuk dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang lebih rendah dari mobil biasa.
Biaya pajak Corolla Cross Hybrid tergantung dengan harga serta wilayah tempat tinggal pemilik mobil.
Bisa jadi, pajak Toyota Corolla Cross Hybrid ini sekitar Rp7.000.000-Rp8.000.000.
***