Puasa Bulan Ramadhan Beberapa Hari lagi, BRIN: Potensi Kesamaan Awal Ramadhan

9 Maret 2023, 17:36 WIB
Ramadhan diprediksi serentak, tapi lebaran berbeda. /

CerdikIndonesia - Awal Ramadhan 2023 berpotensi serentak jika berdasarkan pertimbangan Ilmu astronomi.

 

Akan tetapi, Lebaran kerap berbeda antara Pemerintah dengan sejumlah ormas keagamaan besar.

Hal ini terkait dengan perbedaan kriteria dalam metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) bulan baru kamariah.

Baca Juga: Anak Jevier Justin yang Berkebutuhan Khusus Dianiaya Pengasuh: I am Sorry Shan dari Unggahan Instagramnya

Perbedaan itu lantaran metode yang digunakan. Muhammadiyah menggunakan kriteria Wujudul Hilal, sementara NU memakai Rukyat.

Untuk tahun ini, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin, dikutip dari situs BRIN, Rabu, 8 Maret 2023, mengungkap pada "potensi kesamaan awal Ramadhan".

Thomas menyebut itu terjadi apabila saat waktu maghrib 22 Maret 2023 di Indonesia posisi bulan sudah memenuhi kriteria baru.

Baca Juga: Kronologi Terjadinya Pembunuhan Dua Mayat Wanita yang Dicor di Bekasi, Pembunuh Bunuh Diri

Kesepakatan itu di sepakati bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Yakni, tinggi minimal hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (3-6,4) dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal (WH).

"Jadi seragam versi 3-6,4 dan WH bahwa 1 Ramadhan 144 pada 23 Maret 2023," ujar Thomas.

Baca Juga: Mimpi Buruk tidak Boleh Diceritakan Kepada Orang lain, Lakukan Hal ini Jika Mimpi Buruk

"Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria. Sehingga kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat," tanda Thomas.

Sedangkan, Thomas, yang juga mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) itu, menyarankan kesepakatan soal kriteria dalam penentuan awal bulan hijriyah.

"Penentuan awal bulan memerlukan kriteria agar bisa disepakati bersama. Rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru."

***

Editor: Yuan Ifdhal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler