Polres Cimahi Mengunjungi Sejumlah Sekolah dalam Program Police Goes to School

14 Februari 2023, 14:12 WIB
Polres Cimahi saat menggelar Police Goes to School. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

CERDIK INDONESIA – Polres Cimahi membuat program Police Goes to School, yang tujuannya adalah untuk mencegah adanya pelajar supaya tidak terlibat dalam tindak criminal.

Polres Cimahi berkunjung ke sekolah-sekolah mengingatkan dan memberitahukan akan bahaya criminal geng motor hingga narkoba kepada para pelajar.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Polres Cimahi melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar dari setiap sekolah yang dikunjungi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Secara Sah, Melanggar, dan Bersalah

"Kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dan edukasi penyalahgunaan narkoba dan geng motor," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

"Melengkapi kelengkapan pribadi kendaraan pribadi seperti STNK, SIM, helm SNI, spion dan lain-lain. Terutama bagi siswa dibawah umur dilarang menggunakan sepeda motor," sambungnya.

Tak hanya memberikan pemahaman mengenai criminal dan narkoba, juga memberi pemahaman terkait pentingnya STNK, SIM, pemakaian helm, dan kelengkapan motor lainnya.

Baca Juga: Lomba Tarik Tambang Mengakibatkan Kematian di Sulawesi Selatan, Berikut Kronologi Kejadiannya

"Dihimbau tidak tidak memakai knalpot brong bising, racing atau sejenisnya dan gunakan knalpot asli bawaan kendaraan. Kalau ditemukan, akan ditindak langsung dengan mencabut dan harus mengganti knalpot brong yang dipakai dengan knalpot standar," ujarnya menjelaskan.

Apabila pelajar masih ditemukan melanggar aturan berlalu lintas, maka dapat dikenakan sanksi. "Kalau masih ditemukan pelanggaran akan ditindak penilangan melalui E-TLE," ucapnya.

Dijelaskan juga terkait tiak diperbolehkannya memakai knapot bising. Apabila melanggar aturan yang telah ditetapkan maka konsekuensinya adalah mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Cair! Inilah Beberapa Bansos di Bulan Desember 2022

Pihaknya terutama menegaskan pelajar jangan sampai mengikuti kelompok organisasi geng motor dan mengonsumsi miras dan narkoba. "Jangan sampai pelajar ikut kelompok atau organisasi geng motor, konsumsi miras dan narkoba, hingga atau melakukan anarkisme jalanan. Selain mengganggu ketertiban, juga melanggar aturan berdampak proses hukum yang bisa merusak masa depan par pelajar sendiri," kata dia menegaskan.

"Terus berlatih dan belajar dengan baik. Hindari narkoba, miras, dan Tidak ikut pada kelompok geng motor. Membangun kepribadian yang baik, terutama meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing," tuturnya

Polisi juga mengingatkan bahwa jangan tergoda dengan gaya-gayaan geng motor dan kelompok geng motor lainnya. Selaku warga Negara aplagi pelajar harus disiolin dan taat aturan.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler