Cara dan Syarat Menerima Bantuan Pemerintah Bagi Pemilik KTP Melalui Kartu Pra Kerja

2 Januari 2023, 13:16 WIB
Menko Ekom Airlangga Hartanto didampingi menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan keterangan persnya, jumat (23/9/22) /doc. Instagram Airlangga Hartarto

CerdikIndonesia - Kabar gembira untuk teman-teman yang sudah memiliki KTP di tahun 2023.

Akan berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan total Rp.4.200.000.

Selain memiliki KTP tentu ada syarat yang harus dipenuhi, apa saja syaratnya.

Baca Juga: Simak! Cara Gratis Mendapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari Pemerintah

- Warga negara Indonesia.

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Memberi Sembako dan Bantuan kepada Warga yang Terdampak Gempa Bumi, Presiden Jokowi Kunjungi Korban di Cianjur

- Pencari kerja, korban PHK, atau wwirausaha.

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Apa bantuannya, tentu teman-teman dapat melakukan pendaftaran hanya dengan online saja.

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Tangerang Terima Bantuan Makanan, Jatiuwung dan Periuk Jadi Fokus Utama Penyaluran

Siapkan KTP, KK dan juga nomor hp serta email yang aktif, dimana untuk bantuan ini bisa mendapatkan melalui kartu pra kerja di tahun 2023.

Pemerintah sudah resmi mengumumkan bahwa bahwasannya akan melanjutkan program kartu pra kerja di tahun 2023.

Program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung.

Kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan, nah hal ini disampaikan oleh menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto.

Selaku ketua komite cipta kerja dalam rapat komite cipta kerja pada tanggal 3 Oktober 2022.

Program kartu pra kerja akan lebih difokuskan pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Sebagaimana konsep awal program ini dirancang sebelum era pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut para anggota komite sepakat untuk memulai skema normalpada 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantua sosial ini hingga kuartal 4 tahun 2022.

***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler