SBY Dapat Rumah Luas 1.500 Meter Persegi di Kuningan: Berikut Lokasi, Alamat Desa Rumah Jokowi dari Pemerintah

16 Desember 2022, 20:52 WIB
Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hukum pidana pajak. /Instagram/@jokowi/

CerdikIndonesia - Dimana alamat lokasi rumah Jokowi yang akan dibangun oleh pemerintah setelah pensiun dari posisi Presiden Indonesia? Berikut lokasinya.

Setiap mantan Presiden Indonesia akan mendapatkan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Menghadirkan Kesejukan, SBY dan Megawati Duduk Satu Meja di KTT G20

 

Menurut Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," sebutnya. 

Adapun lokasi rumah Jokowi yang akan dibangun oleh Pemerintah Indonesia terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurut Camatn Colomadu, Sriyono Budi Santoso membocorkan alamat rumah Jokowi yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Hasil Rapimnas Partai Demokrat: SBY Sebut Demokrat Jangan Harap Ajukan Capres Cawapres Sendiri, Jahat Bukan?

 

"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," sebutnya.

 

Besaran dana rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono:

Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima rumah baru dari Pemerintah seluas 1.500 meter persegi yang berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Indonesia Jadi Calon Tuan Rumah Olmpiade 2036 di IKN

Dari gambar yang tersebar di Twitter, terlihat rumah pemberian dari negara ke SBY sangat besar dan megah.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler