INGAT! 3 Prioritas Lebih Diutamakan Lulus PPPK Guru Kemdikbud 2022, Apa Saja? Simak Informasi Dibawah Ini

25 Oktober 2022, 09:32 WIB
persyaratan pendaftar PPPK 2022 /Teras Gorontalo Sri Elen Puspita Pomulu/

CerdikIndonesia - 3 Prioritas ini lebih diutamakan lulus menjadi PPPK Guru Kemdikbud 2022, apa saja?

Kemdikbud resmi membuka PPPK Guru tahun 2022, diakhir artikel terdapat jadwal pendaftarannya.

Silahkan melengkapi bahan dan dokumen untuk diupload sebagai proses pendaftaran PPPK Guru 2022.

 

Ada tiga prioritas PPPK guru berdasarkan surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga: Apakah SK PPPK Bisa Digadaikan? Ternyata Bisa, Simak Syarat dan Penjelasan Lengkapnya Disini

 

Berikut ini prioritas PPPK Guru, diantaranya:

1. Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.

2. THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Baca Juga: CEK NIP CPNS dan PPPK 2021 Resmi dari BKN, Segera Pastikan Lolos atau Tidak via Link Ini, Jangan Sampai Telat!

 

Ketiga prioritas diatas lebih diutamakan lulus menjadi PPPK Guru Kemendikbud. 

Ini jadwal PPPK Guru tahun 2022:

1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022;

2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022;

3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022;

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022.

Baca Juga: LINK Pengumuman Hasil Tes Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Melalui gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id

5. Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022;

6. Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022;

7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022;

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022;

9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022;

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022;

11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022;

12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022.

13. Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022;

14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023;

15. Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023;

16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023;

17. Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023;

18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler