Minggu Depan, Pacar Bharada E, Orang Tua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Saksi Pembunuhan Berencana

18 Oktober 2022, 16:40 WIB
12 saksi siap dihadirkan pekan depan pada sidang Bharada E /Tangkap layar pmjnews.

CerdikIndonesia - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J sedang berlangsung, Bharada E sebut penembakan itu dilakukan karena perintah Irjen Ferdy Sambo.

Persidangan kasus Brigadir J, hari ini menghadirkan tersangka Bharada E masih tetap berlanjut.

Bharada E mengakui bahwa penembakan itu dilakukan karena perintah dari atasannya yaitu Irjen Ferdy Sambo.

 

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Sebut Putri Chandarawati Ketahuan Sedang Melakukan Hubungan Intim dengan Kuat Maruf

 

Selain Bharada E, ada 4 tersangka juga yang hadir dalam persidangan diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa sebut persidangan Bharada E akan dilanjutkan minggu depan, tanggal 25 Oktober 2022.

Saksi yang akan hadir salah satunya, pacar Bharada E.

Baca Juga: Biodata Amanda Zahra yang Trending Topik di Twitter dan Disebut Mirip Nico Robin One Piece

 

 

"Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa dilansir CerdikIndonesia.com  dari PMJ News.

Adapun saksi yang diminta hadir pada minggu depan adalah kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kemudian, saksi yang akan pada sidang lanjutan minggu depan seperti Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

 

Baca Juga: Bharada E Siap Menjadi Justice Collaborator (JC): Arti dan Syarat Seseorang Bisa Jadi Justice Collaborator

Sebelumnya, Bharada E tampak tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E ditetapkan tersangka karena melakukan penembakan berencana kepada Brigadir J.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler