KDRT! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel, Polisi Dalami Kejadian KDRT Berulang

29 September 2022, 17:06 WIB
Baru 1 Tahun Menikah, Rumah Tangga Lesti Kejora Diguncang Badai, Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT /Tangkap layar YouTube/Leslar Entertainment

CERDIK INDONESIA - Terbaru ini mencuat kabar dari keluarga kecil Lesti Kejora dengan Rizky Billar yang diterpa isu miring terkait adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bak petir di siang bolong, keluarga yang menjadi idola ibu-ibu ini ternyata tengah dalam keretakan rumah tangga. Hal ini tentu diluar dugaan banyak pihak, termasuk para penggemarnya

Pasalnya, pedangdut Lesti Kejora dikabarkan telah melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persis Solo vs PSM Makassar di BRI Liga 1 Pekan 11, Gratis Nonton via Indosiar KLIK DISINI

Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjut sambal mendalami kasus tersebut. Apakah Tindakan mengenai KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri ini berulang, polisi masih mendalami hal tersebut.

Sementara itu, dalam waktu dekat ini pihak kepolisain pun akan memanggil Rizky Billar sebagai terlapor dan para saksi saat kejadian.

Mengenai detail KDRT yang diduga dilakukan terhadap Lesti Kejora, penyidik nantinya akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diketahui, pelaporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, perwakilan dari Polres Jakarta Selatan.

"Semalam, saudara kita L sudah melaporkan kasus yang dialaminya," tutur Nurma sebagaimana dikutip  YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Simak Penjelasan dan Sejarah Singkatnya Disini!

Bahkan, Nurma juga membenarkan bahwa pelaporan Lesti Kejora ini terkait adanya kasus dugaan tindak KDRT.

Yang mengejutkan ialah, KDRT ini disebut dilakukan oleh suami Lesti Kejora, yakni Rizky Billar.

"Terkait yang dilaporkan oleh L adalah KDRT," tutur Nurma.

"Menurut L bahwa pelakunya adalah suaminya," sambungnya.

Saat ini, Lesti Kejora dikabarkan sedang menjalani proses visum atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya.

Menurut Nurma, visum adalah upaya untuk membuktikan dugaan KDRT dan menemukan fakta yang sebenarnya.

"Pasti kita lakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT, yang menjadi bukti dan fakta adalah hasil visum," ujar Nurma.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kevin Hillers, yang Minta Perlindungan LPSK Berkaitan Laporan Mantan Kekasihnya

Lalu, Nurma juga menjelaskan bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Pelaporan ini baru saja dilakukan kemarin, tepatnya pada Rabu, 28 September 2022 pukul 19.00 WIB.

"Saudara L melaporkan ke Polres Jakarta Selatan pukul 19.00," ungkap Nurma.

Jika dibuktikan benar, atas laporan KDRT ini Rizky Billar terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU no 23 Tahun 2004, paling lama 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal.” Tutur AKP Nurma Dewi.

Namun diketahui hingga saat ini masih belum ada pernyataan secara langsung dari Lesti maupun Rizky Billar.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler