CerdikIndonesia - Simak informasi tentang randown acara upacara 17 Agustus 2022 langsung dari Istana Presiden.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran tentang panduan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Adapun susunan acara yang akan berlangsung pada hari besok, 17 Agustus 2022 sebagai hari proklamasi HUT Kemerdekaan Indonesia dapat dibaca pada akhir artikel ini.
Kemendikbud mengeluarkan surat edaran No. 52610/A/TU.02.03?2022 tentang pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Surat edaran itu akan dipandu atau diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan upacara 17 Agustus 2022.
Dikutip dari website resmi Kemendikbud, berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2022:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
Baca Juga: RANGKAIAN UPACARA 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka: Dimulai 12 Agustus sampai 17 Agustus 2021
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
Dalam pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia ini, diharapkan agar memasukkan doa upacara sesuai dengan agama yang dianut.
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
***