BISA! BLT Subsidi Gaji 2022, Tidak Ada Tanda Cair BSU Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Ini Sekarang

26 Mei 2022, 18:41 WIB
Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Novrian Arbi

CerdikIndonesia - BSU Kemnaker di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id kini sedang ramai dicari.

Tenang masih ada BLT Subsidi Gaji 2022 jika tidak terlihat tanda cair BSU subsidi upah di BPJS Ketenagakerjaan, simak ini sekarang untuk mendapatkan peluang cairkan BLT Subsidi Gaji 2022.

Tahun lalu tepatnya pada 2021, terdapat 2 link yang bisa diakses untuk cek daftar nama penerima BSU Subsidi Upah yang bisa diterima oleh pekerja.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini, Kamis, 26-27 Mei 2022: The Young Messiah Akan Tayang di Layar Kaca!

BSU Subsidi Upah tersebut disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah untuk tahun 2020 ini diterima dengan besaran Rp 2,4 juta, sementara untuk BSU pada tahun 2021 lebih kecil dari pada tahun 2020 yakni hanya sebesar Rp 1 juta.

BSU atau bantuan subsidi upah tersebut direalisasikan oleh Kemnaker yang merupakan program demi membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Caranya dan Daftarkan Diri Anda Agar Dapat Bansos Rp3 Juta

Selama berjalannya program BLT Subsidi Gaji tersebut, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan program BSU tersebut untuk menentukan pekerja yang layak dapat bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pada 2022, penerima diberikan kriteria tertentu untuk mendapatkan BSU yang mana diantaranya merupakan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Adapun basis data penerima BSU Subsidi Upah dengan menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor dalam Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Secara jelas mengartikan bahwa syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah mutlak.

Dalam rencananya, pemerintah telah menyiapkan anggaran BSU 2022 dengan besaran Rp8,8 triliun yang dialokasikan bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Di sini, terdapat link yang dipakai agar bisa cek penerima bantuan subsidi upah yakni pada link BLT Subsidi Gaji Kemnaker pada link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Sebelum Ditutup! Klik prakerja.go.id Kemudian Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Disini

Berikut ini adalah cara cek:

  1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Profil Singkat Biodata dan Pendidikan Adik Jokowi Idayati yang Baru Saja Menikah Dengan Ketua MK Anwar Usman

Saat dikonfirmasi melalui chat Kemnaker, berikut ini merupakan keterangan terkait kabar tersebut:

Saat ini BSU Tahun 2022 masih dalam proses, agar tidak terlambat dan ketinggalan alangkah baiknya jika saudara telah memenuhi persyaratan penerima BSU Tahun 2022 seperti terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jika pesan masih belum didapatkan sesaat setelah cek penerima di link Kemnaker, pekerja tinggal memenuhi persyaratan agar BSU semakin berpeluang besar untuk cair.

Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler