Setelah Kasus Korupsi, Eks Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Lagi Karena Kasus Perdagangan Kulit Harimau

25 Mei 2022, 21:18 WIB
Eks Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Lagi Karena Kasus Perdagangan Kulit Harimau /Freepik

CERDIK INDONESIA - Eks Bupati Bener Meriah berinisial AH dikabarkan ditangkap oleh Polda Aceh dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini.

Diduga mantan Bupati Bener Meriah (AH) tersebut ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus perdagangan kulit harimau.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winarsy mengkonfirmasi terkait kebenaran ditangkapnya mantan Bupati Bener Meriah tersebut pada Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Karena Kasus Perdagangan Kulit Harimau, Benarkah?

Kombes Pol Winardy menyebutkan bahwa dalam penangkapan AH, pihak Polda Aceh dalam hal ini Bagwassidik Ditreskrimsus, selaku pembina fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) cuma melakukan pendampingan saat penangkapan.

Sementara itu pihak Gakkum KLHK hingga kini belum memberikan rilis resmi terkait ditangkapnya AH.

 

Sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Facebook hingg grup Whatsapp, bahwa mantan Bupati Bener Meriah inisial AH ditangkap Polisi.

Baca Juga: Gerobak Bakso Terbakar di Aceh Timur, 9 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca Juga: Inilah 5 Penjabat Pj Gubernur Aceh hingga Gorontalo, Siapa yang Menggantikan Anies Baswedan di DKI?

Diketahui AH merupakan mantan Bupati Bener Meriah terpilih periode 2017-2022.

Pada tahun 2018 lalu ia juga sempat ditangkap karena terlibat dalam kasus Korupsi Dana Otonomi Khusu Ace (DOKA) bersama Gubernur Aceh kala itut.

Pada 5 Juli 2021 lalu, AH dikabarkan sudah bebas dari hukuman penjara, dimana ia sebelumya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.***

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Banda Aceh Capai Rp9,6 Juta, Gubernur Aceh Surati Jokowi

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler