Klik www.prakerja.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Syarat dan Caranya!

23 Mei 2022, 15:20 WIB
4 poin yang harus diperhatikan agar proses verifikasi wajah Kartu Prakerja berhasil/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram /

CerdikIndonesia - Per hari Sabtu kemarin, 21 Mei 2022 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka.

Simak informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 agar bisa mendapatkan dana Rp3,55 Juta.

Untuk kalian yang ingin mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja Gelombang 30, simak informasi mengenai persyaratan dan langkah langkahnya disini.

Baca Juga: Terbaru! Harga Minyak Goreng Sania, Sunco, Bimoli, Filma Hari Ini Mulai Turun di 34 Provinsi di Indonesia

Segera klik link www.prakerja.go.id untuk bisa mendaftarkan diri Kartu Prakerja gelombang 30.

Masukkan alamat email, nomor HP, KTP dan KK untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30.

Kemudian, peserta Kartu Prakerja gelombang 30 akan membuat akun, Anda bisa segera daftar Kartu Prakerjagelombang 30 dengan klik "Gabung Gelombang".

Sebelum mendaftarkan Kartu Prakerja gelombang 30, kalian akan diminta menyelesaikan tes kompetensi dan kemampuan dasar terlebih dahulu.

Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30:

- Klik website www.prakerja.go.id.

- Masukkan alamat email dan password lalu klik daftar.

- Cek verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja yang dikirim ke alamat email Anda.

Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah Cair Kapan? Simak Penjelasan Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

- Selanjutnya login kembali ke dashboard www.prakerja.go.id.

- Lengkapi data diri anda sesuai dengan data KTP dan KK.

- Upload foto KTP.

- Masukkan nomor HP Anda yang aktif.

- Verifikasi kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Kemudian kalian akan diminta mengerjakan tes kompetensi dan kemampuan dasar.

- Setelah menyelesaikan tes segera klik Gabung Gelombang.

- Kalian sudah mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 30.

Apabila kalian lolos Kartu Prakerja gelombang 30, kalian akan mendapatkan dana sebesar Rp3,55 juta.

Berikut ini syarat dapat dana Kartu Prakerja gelombang 30:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 Baca Juga: BCA dan Bank HImbara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1juta, Cek Persyaratannya Sebagai Berikut!

- Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Rincian dana Kartu Prakerja gelombang 30:

1. Masing-masing peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta.

2. Besaran insentif sebesar Rp1 juta, insetif pokok Rp2,4 juta, dan insentif tambahan Rp150 ribu.

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler