Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2022, Sangat Gampang Lewat HP dan Hanya Pakai KTP

15 April 2022, 22:33 WIB
Ilustrasi bCara Mencairkan Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2022, Sangat Gampang Lewat HP dan Hanya Pakai KTP yang akan cari hingga tanggal 21 April 2022 /Unsplash/Mufid Majnun.

CERDIK INDONESIA - Berikut adalah cara menacairkan dana bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap 2 akan cair mulai tanggal 4-21 April 2022 hanya lewat HP dan pakai KTP.

Dana Bansos PKH bulan April 2022 ini sudah bisa dicairkan oleh penerima yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan sebelumnya.

Pencairan dana Bansos PKH Tahap 2 telah ditetapkan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022 dan cara mencairkannya hanya lewat HP dan pakai KTP silakan simak disini selelengkapnya.

Untuk mencairkan dana Bansos PKH akan disalukran melalui Bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dalam pengambilan dana Bansos PKH Tahap 2, penerima dapat mempersiapkan beberapa dokumen seperti TP, KK, dan Surat Undangan.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Pakai HP! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 Cair Mulai 4-21 April 2022, Simak Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program PKH sebanyak 10 Juta penerima di Tahun 2022 ini.

Penerima Bansos PKH Tahap 2 dapat segera cek penerima dengan cara berikut ini:

-Akses melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

-Kemudian masyarakat dapat mengisi alamat seperti yang terdapat dalam KTP

-Selanjutnya masyarakat mengisi nama lengkap seperti pada KTP

-Lalu isikan kode verifikasi ke dalam kolom yang telah disediakan

-Maka kemudian, dapat melakukan klik pada menu 'Cari Data'

Baca Juga: ASIK! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 Cair di Bulan April, Simak Cara Cek PENERIMA BANSOS PKH Secara Online

Adapun rincian dana Bansos PKH Tahap 2 yang akan cair di bulan April 2022, sebagai berikut:

- Balita: Rp 750 Ribu per bulan

- Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan

- Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan

- Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan

- Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan

- Lansia: Rp 600 Ribu per bulan

- Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap II Akan Cair dengan Nominal Beragam, Deretan Bank ini Akan Cairkan Uangnya

Demikian informasi cara mencairkan Bansos PKH Tahap 2 yang akan disalurkan mulai bulan April 2022 ini.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler