CARA CEK Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Daftarkan Dirimu!

14 April 2022, 12:40 WIB
Berikut cara cek bantuan bsu sebesar Rp1 juta /Pixabay/

 

 

CERDIKINDONESIA - Pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta bisa mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta apabila terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Cek syarat penerima Dana Rp1 juta di sini.

Dana BSU Subsidi Gaji akan diterima pekerja dengan nominal Rp1 juta.

Syarat pekerja yang mendapatkan Subsidi Gaji Rp1 juta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Ragu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Klik Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat Dana BSU Rp1 Juta

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui website bsu.kemnaker.go.id.

 

 

Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

 

Dana yang akan diterima oleh pekerja pada program BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp1 juta.

 

 

Agar mendapatkan BSU Subsidi Upah Rp1 Juta, pekerja harus melengkapi persyaratan dibawah ini.

Baca Juga: BUKA LINK bsu.kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BSU Rp1 Juta, Begini Syarat Penerima BLT BSU Tahun 2022

Persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan menyertakan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Dijanjikan Cair Minggu Depan, Tutorial Dapat Rp 300 Ribu Bisa Kunjungi Link Ini

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

 

Simak cara cek penerima BSU Subsidi Upah Rp1 Juta:

1. Klik website resmis kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Presiden Jokowi Lanjutkan Program BLT Subsidi Upah Ro1 Juta, Simak Cara dan Syarat Penerima BSU

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

 

3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat.

4. Lengkapi Profil, biodata diri berupa foto, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Selanjutnya, kepada pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa calon terdaftar, tidak terdaftar, sudah ditetapkan, hingga sudah tersalurkan.

Apabila pekerja masih ragu terdaftar atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat membuat website resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. ***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler