ASYIK! Yana Mulyana Bolehkan Umat Muslim Tarawih di Masjid, Begini Syaratnya

31 Maret 2022, 10:14 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /Humas Kota Bandung/

 

CERDIKINDONESIA - Yana Mulyana pastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan ibadah salat tarawih selama Ramadan tahun ini.

Yana Mulyana juga memastikan umat muslim di Kota Bandung bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1443H nanti.

Hal tersebut disampaikan Yana Mulyana bersilaturahim bersama para ulama dan umara di Pendopo Kota Bandung pada hari Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Spesifikasi dan Harga Nokia Edge 2022, Kapan Rilisnya?

Baca Juga: Kargo MotoGP yang Bawa Motor Ducati, Gresini, VR46 Racing Team Belum Tiba Dari Mandalika Jelang GP Argentina

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," ucap Yana Mulyana.

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," katanya melanjutkan.

Yana Mulyana menyampaikan bahwa hingga hari ini, meski diperbolehkan, masyarakat harus waspada karena masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga: APDESI Inginkan Jokowi 3 Periode, Bagaimana Tanggapan Presiden RI Tersebut?

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," ujarnyanya.

Dengan begitu, Yana Mulyana mengharapkan warga Kota Bandung bisa tetap patuh pada aturan PPKM level 3. 

Hal itu supaya warga Kota Bandung terkhusus umat muslim bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dengan khusyuk, sebagaimana disampaikan Yana Mulyana.

Di luar itu, Yana Mulyana mengungkapkan warga Kota Bandung diizinkan untuk mudik. Syaratnya, warga harus sudah divaksin.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Azka Corbuzier Tantang Vicky Prasetyo Adu TInju

Kendati masih ada pembatasan, Yana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor.

Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani "drive thru" selama 24 jam.

"Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar," katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” ujar Yana.

Pada agenda silaturahmi di Aula Pendopo Kota Bandung tersebut, hadir sejumlah ulama diantaranya KH. Miftah Faridl selaku Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, Tedy Rusmawan selaku Ketua DPRD Kota Bandung, dan Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Siapkan Dokumen yang Disyaratkan

Baca Juga: Link Nonton Film Jakarta vs Everybody Full Tanpa Iklan Resmi Bukan di LK21, Tonton Disini

KH Miftah Faridl turut menyampaikan dalam agenda tersebut bahwa masyarakat Kota Bandung siap-siap menghadapi bulan Ramadan.

"Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah," kata Miftah Faridl.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler