CERDIKINDONESIA- Daftar BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 Juta dibulan Maret mulai beredar.
Bantuan Subsidi Gaji atau BSU adalah program dari Kemnaker sejak 2020 yang diberikan kepada karyawan.
BLT ini tentu saja bertujuan untuk membantu para karyawan agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
Penyaluran BSU tersebut melalui Bank BUMN dan swasta yang diberikan pada karyawan mencapai 2,4 juta.
Sejak tahun 2021 besaran BSU atau BLT Subsidi Gaji turun dan hanya Rp1 Juta dan hanya dicairkan lewat Bank BUMN.
BPJS Ketenagakerjaan digandeng oleh Kemnakaer untuk menentukan karyawan yang akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Sedangkan syarat penerima BSU 2021 adalah :
1. WNI
2. Mempunyai NIK
3. Terdaftar sebagai oeserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga juni 2021
4. memiliki upah Rp3,5 juta
5. Berada di PPKM Level 3 dan Level 4
6. Prioritas karyawan yang berada di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK di 2021. Begini caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kemenkominfo pada Rabu, 2 Maret 2022 memberikan informasi yang berisi tentang permintaan pengisian data pendaftaran bagi penerima BSU.
Pesan berantai beredar di WhatsApp yang mengaku dari Kemnaker yang meminta data dan jika mengirimkan data maka akan mendapatkan BSU.
Sedangkan Kemnaker menjelaskna jika pesan yang terkirim lewat WhatsApp adalah Hoax
"Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker," demikian tulis informasi dari Kemenkominfo.***