Ayo Daftar KIP Agar Bisa Kuliah Gratis Plus Dapat Biaya Hidup, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar, Yuk Simak

9 Februari 2022, 13:54 WIB
Ayo Daftar KIP Agar Bisa Kuliah Gratis Plus Biaya Hidup, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar, Yuk Simak /Dok Kemendikbud

CerdikIndonesia - Para siswa disarankan segera mendaftar KIP (Kartu Indonesia Pintar) karena memiliki banyak manfaat, terutama bisa meringankan biaya sekolah. Kini KIP juga bisa dimanfaatkan siswa untuk mendapatkan kuliah gratis serta plus biaya hidup Rp 700 ribu per bulan.

Namun untuk mendaftar KIP, siswa harus menyimak syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran KIP.

Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) menjelaskan bahwa pendaftaran KIP siswa menjadi KIP Kuliah bisa dilakukan mulai 2 Februari-31 Oktober 2022.

Baca Juga: CATAT! Bansos Sembako BPNT Februari Akan Cair, Segera Lengkapi Syarat-Syarat Berikut Agar Dapat Rp2,4 Juta

Siswa penerima program KIP Kuliah akan mendapatkan biaya pendidikan serta biaya hidup per bulan sebesar Rp 33,6 juta selama 8 semester untuk S1.

Untuk D3 pemerintah akan membantu Rp 600 ribu per bulan, total yang diberikan sebesar 25,2 juta. Sedangkan untuk D2 dan D1 akan diberi biaya hidup seperti D3, tetapi D2 hanya sampai 4 semester dan D1 hanya 2 semester.

KIP Kuliah juga diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti Program Profesi. Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan Rp 16,8 juta selama 4 semester.

Baca Juga: Ternyata Mudah! Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Hanya Perlu Klik Link ini, Modal HP Bisa Cair Rp2,4 Juta

Sedangkan Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan diberi Rp 8,4 juta selama 2 semester untuk biaya hidup selama menempuh pendidikan.

  1. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
  2. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan.  Atau siswa yang sudah lulus maksimal 2 tahun sebelum, sudah memiliki NISN, NPSN dan NIK.
  3. Memiliki potensi akademik tetapi terkendala ekonomi dengan bukti yang sah
  4. Siswa yang memiliki kartu KIP
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru baik di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta pada Prodi dengan Akreditasi A atau B. Untuk Prodi Akreditasi C, akan dipertimbangkan dengan Prodi tertentu

Baca Juga: KEMENDIKBUDRISTEK Gandeng Sejumlah PTN dan PTS Pada Program KIP Kuliah 2022, Siapkan Syarat ini Sebelum Daftar

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran dilakukan di website resmi melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa download KIP Kuliah melalui smarphone

  1. Saat pendaftaran KIP Kuliah, pendaftar akan diminta masukan NIK, NISN dan NPSN
  2. Setelah masukan data diri, pelamar diharap menunggu dan pemerintah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN layak mendapatkan KIP Kuliah atau tidak
  3. Ketika dianggap layak, Sistem KIP Kuliah akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan
  4. Siswa akan diminta untuk memilih jalur seleksi ke perguruan tinggi yang akan diikuti, baik SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
  5. Setelah pendaftaran selesai, data peserta akan dikirim ke seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  6. Siswa yang lulus ke perguruan tinggi, nantinya akan melakukan verifikasi lebih lanjut ke Perguruan Tinggi sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian terkait cara kuliah gratis dengan mendaftar KIP.***

Baca Juga: Program KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mudah Mendaftarnya, Universitas ini Siap Menampung

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler