INILAH Cara Membuat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK untuk Dapat Bantuan PIP: Hanya Siapkan Berkas Ini

- 7 Februari 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok Kemdikbud

CerdikIndonesia - Simak cara membuat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK untuk dapat bantuan PIP dengan mudah hanya siapkan berkas ini.

Untuk masyarkat yang ingin memperoleh bantuan PIP, bisa mencoba terlebih dahulu mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menyiapkan beberapa berkas penting seperti Kartu Keluarga.

Sebagai infromasi KIP diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Baca Juga: Syukur! KJP PLUS Tahap II Cair Serentak Mulai Tanggal 2 Februari 2022,Link Cek Nama Penerima kjp.jakarta.go.id

Nantinya KIP diberikan sebagai tanda untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud bila terdaftar di Sekolah.

Adanya Kartu Indonesia Pintar atau KIP dapat mempermudah siswa untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, di antaranya ada PIP dan BLT Anak Sekolah.

Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Cara Download Aplikasi Cek Penerima Bansos BPNT 2022,Segera LOGIN di Website Berikut Dengan Pakai NIK dan Nama

Berikut syarat lengkap membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x