CerdikIndonesia - Simak cara membuat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK untuk dapat bantuan PIP dengan mudah hanya siapkan berkas ini.
Untuk masyarkat yang ingin memperoleh bantuan PIP, bisa mencoba terlebih dahulu mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menyiapkan beberapa berkas penting seperti Kartu Keluarga.
Sebagai infromasi KIP diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.
Nantinya KIP diberikan sebagai tanda untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud bila terdaftar di Sekolah.
Adanya Kartu Indonesia Pintar atau KIP dapat mempermudah siswa untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, di antaranya ada PIP dan BLT Anak Sekolah.
Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut syarat lengkap membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni: