CerdikIndonesia - Anak perempuan berumur 10 tahun diperkosa sampai mati dan mayatnya dibungkus kedalam karung dibuang disemak-semak.
Anak perempuan tersebut berumur 10 tahun dan kelas 2 SMA. Polisi menemukan mayatnya di kampung Cipadaulan, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Warga dan orang tua korban melakukan pencarian sampai pukul 23.00 WIB, Selasa 23 November 2021.
Pada saat ditemukan, terlihat kondisi tubuh ditutupin plastik, mulut dilakban dan kedua tangan terikat.
Menurut Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa sedang dilakukan pemeriksaan terhadap DND, pembunuhan berawal saat DND melihat korban melintas di depan rumahnya.
"Yang bersangkutan (pelaku) setelah kejadian masih melakukan pencarian dengan warga sekitar dan warga juga melihat," kata Hendra, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Link Nonton Melancholia Episode 6, Gara-Gara Ye Rin, Yoon Su Terlibat Masalah di Sekolah
Awalnya, orang tua sempat panik mencari anaknya yang ga pulang-pulang. Pihak keluarga mengumumkan dimasjid melalui pengeras suara dan meminta bantuan sekitar untuk melakukan pencarian.
Anehnya lagi, pelaku pura-pura melakukan pencarian dengan warga sekitar.
Sehingga, korban ditemukan tewas dalam karung yang disembunyikan dibelakang rumah warga.
Ancaman hukuman bagi pelaku 15 tahun penjara. Pelaku dijerat pasal 81 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
***