PPKM Jawa-Bali Berlanjut Hingga 20 September, Ini Aturan Yang Dilonggarkan

14 September 2021, 21:30 WIB
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali. KPM yang terdata untuk menerima BLT Dana Desa tercatat sekitar 5 juta. /

CERDIKINDONESIA- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel lagi, hingga 20 September 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.

Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM berlevel berlangsung setiap minggunya.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Bagi Penumpang Kereta Api


"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali, Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pernya pada, Senin 13 September 2021. dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Meskipun begitu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM. Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya Sendiri: Polisi Tangkap Pelaku

Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.


Untuk memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh dia. Lalu, kata Luhut, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya Sendiri: Polisi Tangkap Pelaku

Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota ppkm level 3," ucap dia.


Di sisi lain, Luhut juga membeberkan sejumlah aturan PPKM yang diperketat pada minggu ini. Yakni, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah lokasi industri.

Dalam hal ini, kata Luhut, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta saling bekerja sama. ***

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler