Deddy Corbuzier Sentil KPI Diam Saja Saipul Jamil Euphoria Sedangkan Rakyat Protes: KPI Ternyata...

6 September 2021, 07:38 WIB
Deddy Corbuzier turut mengkritik perlakuan stasiun televisi hingga sejumlah pihak yang menyambut kebebasan Saipul Jamil dengan meriah, berujung sindir kinerja lembaga sensor KPI. /Kolase foto Instagram.com/mastercorbuzier dan Antara/Yogi Rachman

CerdikIndonesia - Setelah menyindir Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Podcast-nya, Deddy Corbuzier kini kembali menyentil KPI terkait pedangdut Saipul Jamil.

Seperti diketahui, Saipul Jamil ramai diberitakan setelah keluar dari penjara, LP Cipinang.

Saat keluar ia disambut meriah dengan iring-iringan yang luar biasa. Ia pun disambut beberapa stasiun televisi.

Baca Juga: Angga Sasongko Tarik Film Nussa dan Keluarga Cemara di TV yang Tayangkan Saipul Jamil, TV Mana Saja?

Hal inilah yang membuat publik marah. Tindakan televisi ini dikhawatirkan menjadikan pedofilia seperti Saipul Jamil adalah hal biasa.

Rakyat pun marah. Mereka protes bahkan membuat petisi Boikot Saipul Jamil. Berhari-hari boikot itu trending, tak ada satu patah kata pun yang diucapkan KPI.

Hingga Deddy Corbuzier pun angkat bicara. Ia mengkritik sikap KPI yang diam. Hal itu disampaikan dalam akun Twitternya.

"Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes...
Ya iyalah krn KPI sendiri ternyata... Ah sudahlah." tulis @corbuzier.

Ungkapan itu dikomentari banyak netizen, berikut di antaranya:

"Aaahh embuhlah.. Gw hanya bisa block media2 yg ngundang saipul
@TRANSTV_CORP
maaf gw block lo dari hidup gw selama lu kasih panggung tukang cabul kriminil" tulis @rin***

Baca Juga: BOIKOT SAIPUL JAMIL Menggema, Netizen Ajak Tonton Voice 2: Pelaku Pedofilia Berbahaya

"jadi mikir, ini pedo cukup gaboleh masuk tv lagi aja karna ditonton byk org? atau ini pedo gaboleh sama sekali dibantu atau diterima kerja dimanapun? dengan alasan yang sama, kan dia pedo. kalo gitu, pedo dihukum mati aja, ya?" tulis @mau***

"Jadi gmn, Om? Apakah bang Ipul udah masuk list sbg bintang tamu di podcast-nya om jg?" tulis @off***

Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus.

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.

Baca Juga: SELAMAT! Kim Seon Ho dan Shin Min Ah 'Hometown Cha-Cha-Cha' Masuk Daftar Aktor Paling Populer

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.

Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube, Publik Ramai Tandatangani Petisi Change.org, Ini Link-nya

Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.

Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.***

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler