PNM Mekaar Berikan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan, Berikut Cara Pengajuannya!

26 Agustus 2021, 06:14 WIB
Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 /Antara

CerdikIndonesia - Bagi para pelaku usaha yang belum mempunyai banyak modal kini PT Permodalan Nasional (PNM) memberikan modal usaha mealui pinjaman memalui PNM Mekaar pinjaman tersebut dialokasikan kepada kaum perempuan di seluiruh Indonesia.


Pinjaman yang diberikan oleh pihak PNM mekaar bagi para perempuan yang menjalankan usaha, pinjaman yang bisa di dapat sekitar Rp2 juta sampai Rp5 juta.

Pinjaman PNM Mekaar disesuaikan dengan lama usaha yang dijalankan, apabila usaha yang di jalankan sudah lama maka limit pinjaman sampai Rp5 Juta.

Baca Juga: Ikuti! AVO Sustainabillity Innovation Competition UMKM 2021, Menangkan Hadiah Menarik!
Adapun untuk pembayaran cicilan PNM Mekaar bisa di angsur sampai 12 bulan. hal ini bisa membnatu para peminjam untuk membayar pinjaman di PNM Mekaar.

Bisa dilihat juga di Laman Banpresbpum.id untuk mengecek penerima pinjaman PNM Mekar sama halnya seperti cara mengecek banpres BPUM.

Siapkan dokumen penting yang wajib untuk melakukan pengajuai seperti, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

PNM Mekaar yang merupakan layanan untuk penanaman modal usaha berbasis kelompok guna membantu perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro, Dikutip dari Antara, PT PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program PNM Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: BURUAN CEK! Inilah LINK Daftar Calon Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp1 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021," ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Bagi Perempuan yang ingin mendapatkan PNM Mekaar, cek pinjaman melalui link https://banpresbpum.id.

Berikut cara cek pinjaman PNM Mekaar:

 

1. Siapkan ponsel atau komputer yang memiliki jaringan internet.

2. Buka browser Anda dan ketik https://banpresbpum.id/

3. Jika Anda kesulitan mengakses laman banpresbpum.id, coba klik tautan berikut https://banpresbpum.id/

Baca Juga: BURUAN CEK! Inilah LINK Daftar Calon Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp1 Juta


4. Apabila sudah bisa mengakses laman tersebut, selanjutnya ketik NIK

5. Pastikan NIK pada KTP Anda sudah benar dan sesuai kemudian klik CARI.

6. Tunggu beberapa saat, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.

***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber Antara

Tags

Terkini

Terpopuler