6 Provinsi Tidak Terima BSU Gaji Rp1 Juta, Segera Cek Nama Anda Lewat WhatsApp, BPJSTK, dan Kemnaker

23 Agustus 2021, 19:26 WIB
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home/

CERDIKINDONESIA - Kemnaker tidak menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 juta ke enam provinsi.

Segera cek nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU Gaji Rp1 juta atau belum.

Berikut cara mengecek melalui WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker.

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening BCA, 6 Provinsi Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta, Cek Nama Anda Lewat 3 Cara Ini

Daftar daerah yang karyawannya bisa dapat BSU Gaji Tahap 2 ini sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam peraturan tersebut, BSU Gaji Tahap 2 akan didistribusikan ke karyawan yang masuk dalam kabupaten atau kota di 28 provinsi.

Sebenarnya karyawan bisa mengetahui apakah dirinya mendapatkan BSU Gaji Tahap 2 ini atau tidak.

Dengan cek online daftar penerima di WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, atau Kemnaker.

Baca Juga: BSU Karyawan 1 Juta Sudah Cair di BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, Cek Rekening Kalian Segera!

Sebelum itu, berikut enam provinsi yang tidak mendapatkan BSU Gaji Rp1 juta Tahap 2.

1. Sulawesi Barat

2. Gorontalo

3. Kalimantan Selatan

4. Sulawesi Selatan

5. Maluku Utara

6. Bangka Belitung

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Berikut Skema dan Syarat Penerima BSU Karyawan 2021

Ada sekitar 1,25 juta data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Data yang diserahkan akan diproses pada tahap selanjutnya di Kemnaker.

Kemnaker, Surya Lukita Warman mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses penyaluran BLT Subsidi Gaji.

"Saat ini sudah selesai proses screening," katanya pada 19 Agustus 2021.

"Dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," jelasnya.

Rencananya, BLT Subsidi Gaji BSU pada tahun 2021 ini akan diberikan pada 8,78 juta karyawan.

Baca Juga: 6 Sektor Industri yang Pekerjanya Berhak Menerima BSU Gaji Rp1 Juta, Cair di BNI, Mandiri, BRI, BTN

Untuk karyawan yang telah memenuhi syarat dengan indeks BSU mencapai Rp1 juta perorang.

Inilah rincian penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3 dan 4: rencana cair ke 6,6 juta karyawan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker telah menyediakan fasilitas untuk karyawan yang akan mengecek namanya apa sudah terdaftar apa belum.

Baca Juga: KARYAWAN Pemilik Rekening BCA? Begini Cara Mudah Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta

Cara untuk mengetahui daftar penerima BSU tahap 2 memiliki tiga cara.

Yaitu mengirim pesan (chat) ke nomor WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, atau di laman resmi Kemnaker.

Beginilah cara cek penerima BSU melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.

1. Chat ke nomor WhatsApp 0813-800-70175

2. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175

3. Tunggu hingga mendapatkan respon atau chat balasan

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus! Berikut Syarat dan Cara Daftar bagi Para Pelaku Usaha Mikro

4. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

5. Ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara lain yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar penerima BSU karyawan tahap 2 ini, yakni:

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Telepon ke nomor layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di 175

3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Baca Juga: BANSOS PKH TAHAP 4 Cair Oktober! Berikut 7 Kriteria Warga Miskin, Syarat, dan Cara Daftarnya

Apabila sudah memiliki akun Kemnaker, daftar penerima BSU tahap 2 ini bisa cek di kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut.

1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki

2. Jika belum mempunyai akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil dengan mengisi berbagai kolom yang tersedia

4. Setelah lengkap, cek pemberitahuan

Baca Juga: PENGEN BANSOS PKH? Nama Anda Harus Tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Daftarnya

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler