Catat! 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

5 Agustus 2021, 09:22 WIB
Layanan samsat keliling Daerah Jadetabek Rabu 4 Agustus 2021. /Instagram.com/ @tmcpoldametro/

CerdikIndonesia - Buat kamu warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodebek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak perlu bingung.

Untuk memberikan kemudahan, Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat.

Baca Juga: Berubah Pikiran soal Inter dan Chelsea, Lukaku Trending Twitter

Dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro, ke-14 titik tersebut yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Depok di halaman parkir Samsat Depok

Baca Juga: Bacaan Surat Ar-Rahman dan Lengkap Terjemahannya: Manfaat Surat Ar-Rahman Mendapatkan Rasa Syukur yang Besar

7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh

9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong

10. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A

11. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD

12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler