CERDIKINDONESIA - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah resmi membuka lowongan untuk CPNS 2021.
Formasi yang dibutuhkan berjumlah 1.057 yang nantinya akan terbagi ke 17 jabatan fungsional.
Formasi tersebut terdiri dari 876 formasi umum, 106 formasi cumlaude, 22 formasi penyandang disabilitas, dan 53 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Pendaftaran CPNS Kementerian PUPR sudah dapat dilakukan hingga 21 Juli 2021 secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Formasi dan jabatan CPNS yang dibuka oleh Kementerian PUPR 2021 sebagai berikut:
- Teknik pengairan Ahli Pertama
- Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
- Teknik Tatat Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
- Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Pranata Humas Ahli Pertama
- Widyaiswara Ahli Pertama
- Dosen (Asisten Ahli)
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Analis Pengelolaan Keuangan APBD Ahli Pertama
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Statistik Ahli Pertama
Lowongan CPNS Kementerian PUPR 2021 terbuka untuk lulusan DIV, S1, dan S2. Persayaratannya pun hampir sama dengan syarat pendaftaran CPNS lainnya.
Untuk persyaratan bisa di cek di sini.
Namun ada syarat bagi pelamar yang mendaftar dengan jenjang DIV dan S1, yaitu maksimal berusia 30 tahun dan untuk jenjang S2 maksimal 32 tahun.
Sedangkan untuk syarat khusus, usia pelamar tidak lebih dari 35 tahun saat mendaftar. Yang termasuk dalam kategori syarat khusus antara lain:
- Berkebutuhan khusus
- Penyandang disabilitas
- Kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat
- Pegawai Non PNS yang memiliki Nomor Register Pegawai (NRP) dan masih aktif bekerja di Kementerian PUPR (dibuktikan dengan surat pernyataan)
- Pegawai Non PNS di luar yang memiliki NRP atau Konsultan Individu (KI) yang telah bekerja secara penuh atau 3 tahun berturut-turut di Kementerian PUPR (dibuktikan dengan surat pernyataan).
Untuk tahapan rekrutmen CPNS Kementerian PUPR 2021, terdiri dari 3 tahapan, diantaranya Seleksi administrasi Seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi kompetensi bidang (SKB), dan Kelulusan akhir yang ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot penilaian 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen.
Bagi pelamar CPNS Kementerian PUPR diharuskan bersedia untuk menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sejak ditetapkan sebagai PNS. Informasi lengkap CPNS Kementerian PUPR 2021 dapat diakses di sini. ***