INFO CPNS 2021: 1.057 Formasi di Kementrian PUPR, Simak Informasinya Disini!

5 Juli 2021, 14:17 WIB
PUPR buka lowongan CPNS 2021 /

 

CERDIKINDONESIA -  Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah resmi membuka lowongan untuk CPNS 2021.

Formasi yang dibutuhkan berjumlah 1.057 yang nantinya akan terbagi ke 17 jabatan fungsional.

 

Formasi tersebut terdiri dari 876 formasi umum, 106 formasi cumlaude, 22 formasi penyandang disabilitas, dan 53 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Pendaftaran CPNS Kementerian PUPR sudah dapat dilakukan hingga 21 Juli 2021 secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

 

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 di KEMENDAGRI: Mulai Jadi Dosen Hingga Auditor, Berikut Rincian Formasi di KEMENDAGRI

 

Formasi dan jabatan CPNS yang dibuka oleh Kementerian PUPR 2021 sebagai berikut:

  1. Teknik pengairan Ahli Pertama
  2. Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
  3. Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
  4. Teknik Tatat Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
  5. Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
  6. Perencana Ahli Pertama
  7. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama
  8. Auditor Ahli Pertama
  9. Pranata Komputer Ahli Pertama
  10. Pranata Humas Ahli Pertama
  11. Widyaiswara Ahli Pertama
  12. Dosen (Asisten Ahli)
  13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
  14. Analis Pengelolaan Keuangan APBD Ahli Pertama
  15. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
  16. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  17. Statistik Ahli Pertama

Lowongan CPNS Kementerian PUPR 2021 terbuka untuk lulusan DIV, S1, dan S2. Persayaratannya pun hampir sama dengan syarat pendaftaran CPNS lainnya.

 

Untuk persyaratan bisa di cek di sini.

Namun ada syarat bagi pelamar yang mendaftar dengan jenjang DIV dan S1, yaitu maksimal berusia 30 tahun dan untuk jenjang S2 maksimal 32 tahun.

 

Baca Juga: BERIKUT INI Formasi CPNS 2021 Kemenhub dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Segera Buka sscasn.bkn.go.id

 

Sedangkan untuk syarat khusus, usia pelamar tidak lebih dari 35 tahun saat mendaftar. Yang termasuk dalam kategori syarat khusus antara lain:

  1. Berkebutuhan khusus
  2. Penyandang disabilitas
  3. Kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat
  4. Pegawai Non PNS yang memiliki Nomor Register Pegawai (NRP) dan masih aktif bekerja di Kementerian PUPR (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  5. Pegawai Non PNS di luar yang memiliki NRP atau Konsultan Individu (KI) yang telah bekerja secara penuh atau 3 tahun berturut-turut di Kementerian PUPR (dibuktikan dengan surat pernyataan).

Untuk tahapan rekrutmen CPNS Kementerian PUPR 2021, terdiri dari 3 tahapan, diantaranya Seleksi administrasi Seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi kompetensi bidang (SKB), dan Kelulusan akhir yang ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot penilaian 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen.

 

Bagi pelamar CPNS Kementerian PUPR diharuskan bersedia untuk  menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sejak ditetapkan sebagai PNS. Informasi lengkap CPNS Kementerian PUPR 2021 dapat diakses di sini. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: cpns.pu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler