Camat Girsang Sipanganbolon Ajak Warganya Tetap Menaati Protokol Kesehatan Covid 19 Selama Libur Lebaran

13 Mei 2021, 15:54 WIB
Camat Girsang Sipanganbolon Ajak Warganya Tetap Menaati Protokol Kesehatan Covid 19 Selama Libur Lebaran /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Meningkatnya kasus positif covid-19 di dua kelurahan Kec Girsang Sipanganbolon, Kab Simalungun, Camat Girsang Sipanganbolon Maruwandi Yosua Simaibang, mengajak warganya tidak panik dan meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah terjangkit covid 19, serta membatasi kegiatan diluar rumah, Rabu, 12 Mei 2021.

Maruwandi Juga menegaskan tetap menegakkan protokol kesehatan setelah wilayah yang dia pimpin di tetapkan sebagai zona merah oleh tim gugus tugas covid-19 Kab. Simalungun sejak tanggal 11 Mei kemarin.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kapoldasu Silaturahim ke Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar dan Membahas Prokes Shalat Ied

"Segala bentuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa di hentikan sementara baik acara atau ibadah keagamaan, adat, komunitas, dll tanpa terkecuali, sampai tgl 26 Mei mendatang dan kepada warga kita himbau selalu menaati protokol kesehatan (5M)," ujar Maruwandi Y Simaibang.

Dia juga mengatakan bahwa mulai hari ini unsur forkopimcam sudah memulai razia atau himbauan protokol kesehatan di seluruh wilayah yang berpotensi mengundang keramaian seperti pintu gerbang keluar masuk parapat, pesta suka dan dukacita, tempat jajanan malam, dan tempat keramaian lainnya.

"Malam ini saya bersama tim sudah memulai razia penegakan disiplin prokes, dan tadi siang kita juga sudah koordinasi ke pimpinan gereja dan sopo godang untuk penegakan prokes, dan kita juga sudah sebarkan surat edaran kepada unsur forkopimcam, agama, perusahaan, PHRI, untuk membatasi kegiatan sebelum wilayah kita menjadi zona hijau," ujar Camat.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Pria Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Bah Tongguran Nagori Sei Mangke Simalungun

Terlebih di hari raya idul fitri tahun 2021 pihak pemerintah khususnya di kecamatan Girsang Sipanganbolon mengajak seluruh masyarakat yang merayakan idul fitri agar menahan diri untuk tidak melakukan sholat id, dan juga bertepatan dihari yang sama juga menjadi momen bagi nasrani merayakan kenaikan Isa Almasih.

"Kita himbau agar untuk sementara Kegiatan di Mesjid dan Gereja dibatasi atau sholat atau ibadah dirumah," pintanya.

Dia juga mengatakan bersama tim akan selalu memantau dan menegakkan protokol kesehatan bagi warganya, terlebih bagi pengunjung yang datang ke Parapat berhubung saat ini masuk liburan lebaran idul fitri.

Humas satgas covid 19 Kab. Simalungun Akmal Siregar membenarkan zona merah covid 19, dari tiga kecamatan di Kab Simalungun adalah salah satunya Kec. Girsang Sipanganbolon tepatnya di enam rumah tangga di dua kelurahan Parapat dan Tigaraja.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Simalungun Diciduk Polisi, Tanam Ganja di Ladang Miliknya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Benar bang, data yang ada berdasarkan hasil tracing dan pengecekan dengan swab jadi kita akan merawat mereka yang bergejala sakit, tapi bagi mereka yang tidak sakit tetap dirumah dengan isolasi mandiri namun tetap dalam pantauan tim, agar tidak menularkan dan tertular," ujar Akmal melalui whatsappnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat  untuk mengikuti protokol kesehatan, dan kepada Semua tim lapangan harus keras dalam menegakkan pelaksanaan himbauan prokes Covid-19 di masyarakat. ***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler