CerdikIndonesia – Begini kronologi Kang Robby, seorang warga Kota Bandung ia menceritakan kisahnya yang hampir menjadi korban penipuan jasa pinjaman online (Pinjol).
Mulanya ia mendapatkan transferan uang senilai lebih dari Rp1,6 Juta ke rekeningnya dari nomor rekening yang tidak diketahuinya.
Lantaran penasaran, akhirnya ia pun mengecek mutasi rekeningnya, dan mengetahui terdapat dua transaksi uang masuk pada 1 April masing-masing Rp804.000.
Setelah di cek tidak ada kejelasan keterangan siapa pemilik rekening siapa pemilik rekening yang mentransfer uang tersebut. Yang jelas disana ada keterangan siapa pemilik nomor rekening tersebut.
Robby mengatakan di rekening tersebut tertulis ‘dr’, ia beranggapan itu artinya ‘dari’ kemudian ada angka 523, Kode 523 terus dibelakangnya diikuti kode SYF, keduanya sama seperti itu.
Pada hari Senin, kemudian Robby mendatangi bank tempat dimana ia membuka rekening tersebut guna mencari tahu siapa pengirim uang itu.
Namun, ketika dia mendatangi Costumer Service bank tersebut, mereka tidak mengetahui siapa pengirim dua transferan tersebut.
“CS hanya bilang kemungkinan dari pinjaman online,” ujar Robby saat on air bersama PRFM 107,5 Channel News pada Kamis, 8 April 2021.
Setelah mendapat penjelasan itu Robby pun langsung beranggapan kalau pengirim transferan itu benar dari pinjaman online (Pinjol). Dan biasanya akan ada yang menghubungi.
Ternyata tidak lama kemudian, pada tanggal 6 April 2021 kemarin ada yang menagih untuk membayar hutang sebesar Rp1.200.000.
Robby merasa aneh, transferan itu sebesar Rp804.000 tapi kenapa harus membayar tagihan beserta bunganya sebesar Rp1.200.000 , padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman online.
Karena bingung, Robby pun akhirnya membagikan kisahnya di sosial media Twitter dan kebetulan viral.
Setelah membagikan ceritanya di sosial media, Robby kembali mendapatkan tagihan kedua dengan jumlah yang sama.
Adapun nama perusahaan yang menghubungi Robby mengatasnamakan KSP Hidup Hijau Toko Diskon dan KSP Pulau Bahagia.
Robby menegaskan kalau dia tidak pernah meminjam uang dari dua perusahaan simpan pinjam itu.
Namun dia mengakui pernah mengajukan pinjaman dari sebuah aplikasi pinjol dan pinjaman itu sudah dia bayarkan tanpa masalah apapun.
Dari kejadian itu, Robby pun mempertanyakan apakah data dirinya sudah tersebar atau bagaimana.
Robby juga telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung, selain ke Polrestabes Robby juga meminta bantuan dan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Untuk sementara Robby menyimpan uang sebesar Rp1,6 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian. Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.
Hal ini disampaikan Kang Robby dalam on air bersama PRFM 107,5 Channel News, Kemarin dan di unggah ke kanal YouTube PRFM News yang dikutip Cerdik Indonesia pada Jumat, 9 April 2021.***