CERDIKINDONESIA - Pesan singkat berisi tautan "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia di Ibukota Provinsi" telah beredar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, pada Jumat (19 Februari).
Dalam pesan tersebut, terdapat tautan yang mengarah pada formulir daring Google sebagai langkah pendaftaran vaksin lansia di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Namun, apakah benar pendaftaran vaksinasi lansia melalui formulir daring Google itu?
Baca Juga: Imbas Banjir Jakarta, 40 Ruas Jalan Terendam Air Kata Dirlantas Polda Metro Jaya
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: 200 RT di Jakarta Terdampak Banjir Akibat Hujan Ekstrem
Baca Juga: Banjir Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Cuaca Ekstrem Jadi Penyebabnya
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan pendaftaran vaksin lansia dari tautan tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak valid.
Menurut Nadia, formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia terbaru bisa diakses di situs resmi Kemenkes (www.kemenkes.go.id) dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kartu Prakerja Diperpajang Tahun 2021, Apakah PNS Boleh Dapat Rp3,55 Juta?
"Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemkes atau KPC PEN," kata Nadia.
Informasi lengkap soal kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal Youtube Kemenkes dengan judul "Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia".
Klaim: Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia melalui tautan di Whatsapp
Rating: Salah/Misinformasi