GAWAT!! Dianggap Menghina Presiden Jokowi Rocky Gerung Akan Dilaporkan? Bagaimana Pendapat Rocky? Simak Disini

20 Februari 2021, 12:37 WIB
Husin Shihab (kiri) mengaku sakit hati dan akan melaporkan Rocky Gerung (kanan) usai menyebut jika isi kepala Jokowi (tengah) harus direvisi, bukan UU ITE. /Dok. Instagram/@rocky.gerung, @husin.shihab, dan @jokowi.

CERDIKINDONESIA -  Rocky Gerung kini sedang diperbincangkan oleh publik atau masyarakat terkait menghina Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo melalui sosial media, dan dikabarkan Rocky Gerung juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Rocky Gerung yang merupakan pengamat politik Indonesia itu dikabarkan dibanjiri hujatan dan kritikan dari pihak-pihak yang membela Presiden Republik Indonesia. 

Baca Juga: NGERI!! WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terkait Membunuh Orang Aceh Untuk Meminum Darahnya

Melihat tanggapan-tanggapan bahkan hujatan yang diberikan kepadanya, Rocky Gerung menganggap hal ini hanya dilakukan oleh orang-orang bayaran yang sengaja untuk memberikan cuitan caci maki kepadanya. 

“Itu 90 persen Anda dihajar oleh cebong, saya berpikir itu 90 persen artinya ada orkestrasi, ada yang dibayar untuk (menghujat), mana mungkin 90 persen. Ternyata setelah diteliti, itu isinya memang caci maki yang isinya sama,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Novel Baswedan: Orang Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Rocky Gerung juga mengaku sangat senang dan tidak marah mengenai hujatan-hujatan yang diberikan kepadanya, yang memang hal tersebut sangat menyerang dari sisi kehidupan pribadinya.

“Saya nggak bakal marah, karena saya anggap kedunguan itu ya harus diterima sebagai sejenis kelucuan. Jadi saya ketawa-ketawa saja,” tegas nya.

Sebelunya dikabarkan bahwa Rocky Gerung pernah membuah geger setelah pernyataanya yang menjelaskan bahwa Presiden harus merubah isi kepalanya.

Baca Juga: HEBOH! Ada Yang Spesial Di Janji Suci Raffi & Nagita Ada Kejutan Apa Ya?Simak Jadwal Tayang Trans TV Hari Ini

Pernyataan hal tersebut ia berikan saat merespon isu revisi UU ITE yang disampaikan oleh Presiden RI ke-7 itu.

“Kalau oposisi nggak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” Ujar Rocky.

Baca Juga: DUH!!! Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Wafatnya Ustad Maaher Didalam Sel? Begini Penjelasannya

Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab juga menanggapi pernyataan dari Rocky Gerung tersebut bahkan Husin juga menyatakan bahwa Ia akan melaporkan Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo. 

Ia menganggap pernyataan dari Rocky Gerung yang meminta presiden untuk merevisi pikirannya itu sudah keterlaluan.

Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?” Ungkap Husin dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Innalillahi!! Ferdinand Hutahaean Mantan Politikus Demokrat Berbela Sungkawa atas Wafatnya Ibunda Fadli Zon

Husin Shihab juga mengungkapkan terkait kesiapannya untuk melaporkan Rocky Gerung kepada pihak kepolisian jika dirinya sebagai pendukung Jokowi dan termasuk kedalam kategori Antar Golongan yang sudah ditetapkan UU ITE Pasal 28 Ayat 2.

Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!” tuturnya.

***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler