Provinsi yang Menerapkan Hukum Syariah di Indonesia Kini Menjadi Provinsi Termiskin di Sumatera, Kok Bisa?

17 Februari 2021, 13:56 WIB
BANGUNAN Masjid Baiturrahman di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh sebuah bangunan yang masih bertahan jadi saksi peristiwa tsunami 16 tahun lalu.***   /foto kemenparekraf/baparekraf/

CERDIK INDONESIA - Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan hukum islam (syariah) di Indonesia.

Meski demikian, provinsi yang terletak diujung barat Indonesia tersebut baru saja dinobatkan sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia atau yang termiskin di pulau Sumatera.

Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera sebesar 15,43%.

Baca Juga: Nama Kinasih Trending Twitter, Fiersa Besari Beberkan Alasan Memberikan Nama Tersebut Kepada Anaknya

Menurut data yang disampaikan oleh BPS, Penduduk miskin di Aceh meningkat 19 ribu orang pada September 2020.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Ihsanurrijal dalam konferensi pers virtual, Senin 15 Februari 2021.

"September 2019 tahun lalu sebelum terdampak COVID-19, kemiskinan Aceh sebesar 15,01%, kemudian turun pada Maret 2020 (menjadi) sebesar 14,99%, dan September 2020 dengan adanya pandemi COVID-19 tidak hanya di Aceh tapi juga nasional, kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,43%," terang Ihsanurrijal.

Ia menyampaikan jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang.
 
Jumlah itu bertambah 19 ribu orang dibandingkan Maret 2020 yakni 814,91 ribu orang.

Dalam enam bulan tersebut, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan dan perkotaan mengalami kenaikan.

Di perkotaan, persentase penduduk miskin naik sebesar 0,47 poin atau dari 9,84 persen menjadi 10,31 persen.

Sedangkan di daerah pedesaan angkanya naik 0,50 poin atau dari 17,46 persen menjadi 17,96
persen.

"Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di pedesaan, di antaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang," jelas Ihsanurrijal.

Baca Juga: HEBOH! Nissa Sabyan Dituding Pelakor Setelah Dikabarkan Selingkuh dengan Keyboardistnya Sendiri

"Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik," sambungnya.

Ditambahkah lagi, Ihsanurrijal menduga ada beberapa faktor penyebab jumlah penduduk miskin di Aceh bertambah. Di antaranya ekonomi Aceh pada triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,10 persen dibanding triwulan III-2019 (y-on-y).

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 (6,59 persen) lebih tinggi dibanding Februari 2020 (5,42 persen). Ihsanurrijal menyebutkan, sebanyak 388 ribu penduduk usia kerja (10,01 persen) terdampak COVID-19 pada
Agustus 2020.

"Bantuan sosial pusat dan daerah relatif berjalan dengan baik, sehingga kemiskinan tidak semakin parah," ujarnya.

Baca Juga: NGERI! Pasangan GAY Kepergo Langgar Syariat di Aceh Akhirnya Dihukum Cambuk 77 Kali

Bila dilihat persentase penduduk miskin menurut provinsi di Pulau Sumatera, Aceh menduduki peringkat nomor satu. Kemiskinan Aceh 15,43% lalu diikuti Bengkulu 15,30% dan Sumatera Selatan 12,98%.

Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2020 sebesar 14,99% atau nomor dua di Sumatera.

Provinsi dengan penduduk miskin tertinggi saat itu adalah Bengkulu yaitu 15,03%.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler