BURUAN CEK REKENING di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Karena BLT BPJS Termin 3 Cair!

26 Januari 2021, 20:27 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 202 //Instagram.com/@kemnaker//@kemnaker

CERDIKINDONESIA – Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 diharapkan mengecek rekening di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hal itu untuk memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan akan berusaha mencairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3.

Baca Juga: ALASAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tak Cair Ke Rekeningmu, Cek Di Sini!

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 dilakukan kepada pekerja atau karyawan yang belum menerima di tahun 2020.

“Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ucap Menaker Ida.

Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk

Untuk itu, persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 perlu diperhatikan sebagaimana Permenaker No 14 Tahun 2020.

Dilansir dari FIX INDONESIA, berikut poin-poin kriteria karyawan atau pekerja yang bisa mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3.

untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, berikut kriteria karyawan berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020 yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah! Para Siswa Dapat PIP Rp1 Juta, Cek dengan NISN di Link Ini

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada bpjs Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Segera cek nama Anda untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengetahui status rekening dan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: SENANGNYA! Film Stand By Me Doraemon 2 Segera Tayang Bulan Februari

  1. Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Klik ‘Kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
  7. Lalu masuk kembali ke link bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
  9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJSKetenagakerjaan dan nomor rekening.

Hingga saat ini, pihak Kemnaker dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) masih berdiskusi masalah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: BACA Sinopsis IKATAN CINTA 27 Januari 2021: Ciyyeh! Al Begitu Tulus Mencintai Andin dan Tanpa Unsur Dendam

Maka dari itu, Menaker mengatakan akan mempertimbangkan penyaluran kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Apalagi jika perekonomian nasional belum pulih.***

 

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler