HORE, Dana BST 300 Ribu Siap Cair, Cek Namamu Di Sini YUK !

18 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi BST atau Bansos untuk keluarga tak mampu /Emaji/Pixabay

CERDIKINDONESIA - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Hal itu konfirmasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Rekening sso.bpjsketenagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan HANYA Cair Kepada Karyawan Ini

Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. 

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: LIHAT dtks.kemensos.go.id Bagi Pemilik KIS Supaya Kebagian Jatah BST Rp300 Ribu dari Bu RIsma

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

 

Baca Juga: Pemilik KIS Segera Lakukan Ini Biar Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Yuk

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Editor: Arjuna

Sumber: Cerdikindonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler