GAWAT! Karyawan ini Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek Disini

10 Januari 2021, 17:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp.2,4 Juta Cair, Cek Nama di Web kemnaker.go.id Sekarang! /Setkab/

 

CERDIKINDONESIA- Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut tertulis pada Permenaker No 14 tahun 2020 yang berisi bahwa yang berhak mendpatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yaitu pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu, 10 Januari Angga Jadi Kunci Titik Terang Pembunuhan Roy yang Sebenarnya

Pada tahun 2020 dari data BPJS Ketenagakerjaan ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Karena hal ini untuk pekerja yang telah tercatat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sebaiknya memiliki rekening yang aktif supaya uang langsung bisa masuk.

Kemnaker telah mengumumkan bahwa penyaluran BLT Subsidi gaji akan dicairkan sampai Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Tayang Ikatan Cinta Berubah Hari ini, yuk Lihat Jadwal Tayng dan Sinopsisnya Disini

Sedangkan pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan masih 90%.

Pada 14 Desember 2020 BLT Subsidi Gaji termin 2 sudah mencapai 93,94% tersalurkan.

Namun yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Sedangkan untuk anggaran di tahun ini 2021 masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: KEREN, ini 3 Metode Pencarian Basarnas untuk Sriwijaya Air SJ182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu

Terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.

rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah: 

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: WOW, Basarnas Lakukan 3 Metode Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

Sehingga, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.

Sementara, bagi karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, kemungkinan Anda termasuk karyawan ini:

Baca Juga: Mengenal Diego Mamahit Copilot Sriwijaya Air SJY182 yang Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

  1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bantuan Subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap
  4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: RASAIN, Penjara Menunggu Elsa Kembali, Angga Temukan Bukti Pembunuh Roy, Ikatan Cinta Hari ini

Bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler