JELANG Kapolri Baru: KontraS Laporkan Rapor Merah Penegakan HAM Polisi, Lima Nama Calon Tidak Ideal!

10 Januari 2021, 07:32 WIB
Logo Polri /

CERDIK INDONESIA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengatakan lima nama calon Kapolri yang ada bukan figur ideal. 

"Tidak bisa dibilang figur ideal, karena posisi mereka hari ini cukup strategis, Kabarhakam, Wakapolri, Kabareskrim, Kalemdiklat, Kepala BNPT. Namun, pada posisi tersebut nampaknya masih terdapat celah besar dalam isu hak asasi manusia," kata Rivanlee ketika dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Segera Cek Penerima Disini

Rivanlee menyampaikan sejumlah rapor merah penegakan dan perlindungan HAM oleh kepolisian. Di antaranya, ada sejumlah Peraturan Kapolri yang tidak memperhatikan elemen hak asasi manusia. Dampaknya adalah tebang pilih penegakan hukum dan kebebasan sipil.

Dia mencontohkan. penanganan aksi massa dengan kekerasan dan penggunaan senjata api yang bahkan telah terjadi sejak posisi Kapolri Tito Karnavian. Menurut Rivanlee, penanganan aksi massa kerap brutal dan tidak memperhatikan Peraturan Kapolri yang ada.

Baca Juga: KEREN! Mensos Ibu Risma Dipastikan Hadir Ulang Tahun PDIP Ke 48

"Keberulangan peristiwa sejak zaman Tito Karnavian sampai menjelang masa pensiun Idham Azis tidak mendapat perhatian khusus, malah cenderung pewajaran," ujar dia.

Catatan lainnya, kata Rivanlee, yakni belum maksimalnya deteksi dini mengenai ancaman internal dari kelompok teroris. Kemudian, penindakan dalam ranah digital yang kerap ditujukan kepada kelompok yang sedang mengkritik pemerintah.

Baca Juga: WOW! PDIP Ulang Tahun, Presiden Jokowi Akan Beri Sambutan

Rivanlee mengingatkan, Kapolri mendatang harus memastikan bahwa pemantauan ranah digital fokus pada individu-individu yang melakukan pelanggaran terhadap privasi. Dia berujar, profesionalitas polisi harus ditunjukkan dengan melepaskan intervensi pihak lain dalam penindakan sebuah perkara.

Baca Juga: HASIL LIGA SPANYOL: Real Madrid Gagal Libas Peluang ke Puncak, Skor Kacamata dengan Osasuna

"Pemilihan Kapolri berikutnya harus disertai dengan penguatan lembaga pengawas eksternal," ucap Rivanlee. Dia mengimbuhkan, pengawas eksternal mestinya diberi kewenangan khusus untuk menindak kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya menyatakan ada lima nama jenderal bintang tiga yang diusulkan Kompolnas kepada Presiden sebagai calon Kapolri. Mereka ialah Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: CEK SEGERA! Yang Tidak Penuhi 6 Syarat Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp 300 ribu

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud lewat cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Jumat, 8 Januari 2021.

Lima nama calon Kapolri tersebut saat ini sudah berada di tangan Presiden Jokowi. Selanjutnya, Presiden akan memilih calon yang akan diajukan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi Hukum. ***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler