Terima Kasih Pak Presiden! Jokowi Berikan BLT BMK Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut Ini

10 Januari 2021, 06:36 WIB
Presiden Jokowi.* /Dok. Setkab.go.id

CERDIK INDONESIA - Di tahun 2021 ini kabar baik berhembus dimana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan memberikan BLT Bantuan Modal Kerja (BMK).

BMK ini merupakan program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Alasan presiden membuka program BLT BMK ini karena Jokowi memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kecil lainnya terlebih disaat masa pandemi Covid 19 ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

 

"Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha," ujar Presiden Jokowi.

dengan adanya bantuan BMK Rp2,4 juta ini, Jokowi berharap dapat memulihkan ekonomi agar bisa kembali normal.

"Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak," sambungnya.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.

Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler