TUNGGU APA LAGI? Segera Cek Penerima BLT Rp 300 ribu dan Persyaratannya

- 10 Januari 2021, 06:05 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra/

CerdikIndonesia – Diawal tahun 2021, masyarakat Indonesia merasa sangat beruntung, mengapa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan membagian uang sebesar Rp 300 ribu kepada para peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Kesempatan ini harus dipergunakan dengan baik, jangan sampai anda ketinggalan memperoleh uang Rp 300 ribu.

Untuk memastikan anda akan terima atau tidak, klik link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.Anda bisa langsung mengeceknya dengan cara berikut.

Cara  Cek Bantuan KIS

  1. Buka Browser

Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Layar Tampilan Utama

Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

  1. Isi Data Diri Kepesertaan KIS

Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.

  1. Isi Nama Lengkap

Langkah selanjutnya mengisi kolom nama lengkap sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Kode BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x