CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.
10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.
Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!
Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.
Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.
Baca Juga: Punya KIS? Simak Caranya Agar Dapat Rp.300 Ribu Selama 4 Bulan!
Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:
- Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
- Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
- Kategori Anak Sekolah
- SD : Rp900 ribu
- SMP : Rp1,5 juta
- SMA : Rp2 juta - Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
- Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
- Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta
Baca Juga: Terungkap! Uang BLT Rp300 Ribu Penerima KIS Bertahap Hingga April 2021, Akses dtks.kemensos.go.id
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut.
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKHatau tidak.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Dengan KIS Bisa Dapat Uang Bansos RP.300 Ribu, Simak Caranya!
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” kata Risma.