Alhamdulillah 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Cair di Bulan ini, Ayo Cek Apa Saja

7 Januari 2021, 16:56 WIB
BST BLT Rp300 Ribu Disalurkan, Mensos Risma Minta Warga Tak keluar Rumah /antara/

 

 

CERDIKINDONESIA- Pemerintah memberikan bantuan sosial saat Indonesia mengalami masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Bantuan ini disalurkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi akibat pandemi cobid-19.

Pemerintah telah menyediakan dana anggaran APBD tahun 2021 sebanyak Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Dari Pemerintah ini Akan Cair di Bulan Januari, Simak Apa Saja

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tambah Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta 29 Desember 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bakal Dibagiin ke Pelaku Usah Mikro, Begini Cara Tahu Kriteria yang Lolos

Ada 5 bantun pemerintah yang cair pada Januari 2021, di antaranya:

  1. Subsidi Token Listrik PLN

Pada 2021, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi token listrik PLN dengan anggaran Rp3,78 triliun. Subsidi token listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Lalu Masukin NIK dan Nama, Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Untuk pelanggan listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50%.

Para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. 

  1. Kartu Prakerja

Pemerintah telah menyiapkan Rp10 Triliun untuk pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu tiap bulannya. Namun, untuk jadwal pastinya masih belum diketahui.

Baca Juga: Capital Riot! Total 4 Kantong Jenazah Korban Sejarah Invasi Capitol Hill Amerika Serikat

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

  1. Kartu Sembako(Bantuan Pangan Non Tunai)

Pemerintah telah menyiapkan dana anggaran Rp45,1 triliun untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing penerima akan mendapat Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Asyik! Stranger Things dan Show Lainnya Akan Kembali Dengan Season Baru Di 2021

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Kebutuhan pokok yang akan didapatkan tidak hanya beras dan telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

  1. Program Keluarga Harapan

Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM selama 4 triwulan. 

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Song Joong Ki Tunjukan Cintanya Kepada Jo Byeong Gyu Ke Lokasi Uncanny Counter

Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.

  1. Bansos Tunai (BST)

Baca Juga: Song Joong Ki Tunjukan Cintanya Kepada Jo Byeong Gyu Ke Lokasi Uncanny Counter

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp12 triliun untuk program bansos tunai (BST) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan.

  1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Juga: Sinopsis My Lecturer My Husband Episode 7, Terbongar Tristan Mengetahui Inggit Sudah Menikah

Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan. 

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler