Rengek Minta Ganti Foto Profil Sebagai Bukti Keseriusan Cinta, Malah Berujung Dianiaya Sang Cowok

3 Januari 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan. /Istimewa/

CERDIK INDONESIA - Tyaras (20), seorang wanita yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang menjadi korban penganiayaan dari pacarnya.

 

Penyebab penganiayaan hanya dipicu oleh sang pacar yang bernama Aditia Putra (18), tidak mau mengganti foto profil Facebook miliknya dengan foto profil saat bersama Tyaras.

 

Penganiayaan terjadi di kediaman Aditia, Jalan Kopral Amin III, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat, 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB.

 

Baca Juga: Dituduh Terima Suap Bandar Miras, Kepala Satpol Depok Polisikan Netizen yang Sebarkan Kabar Tersebut

 

Baca Juga: Cair Awal Januari 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Temukan Namamu!

 

Baca Juga: Luncurkan Laman Siap Belajar, Jakarta Tetap Lanjutkan Sekolah Daring, Tatap Muka Dibatalkan!

Tyaras menerangkan bahwa dirinya meminta Aditia mengganti foto profil Facebook miliknya dengan foto berdua dengannya sebagai bukti keseriusan Aditia kepada dirinya.

 

"Kami sudah 1 tahun pacaran. Sekarang ini saya curiga Aditia sedang dekat dengan seorang janda, lalu saya meminta keseriusan dengannya. Saya hanya meminta Aditia mengganti foto profil Facebook pribadinya dengan foto kami berdua," ujar Tyaras saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu, 2 Januari 2021.

 

Karena Aditia tidak merespon, dia pergi ke rumah sang pacar untuk meminta kejelasan. Bukannya mendapat penjelasan, Tyaras justru dianiaya oleh Aditia.

Baca Juga: Komunitas Pers Tuntut Pasal 2d Maklumat Kapolri Soal FPI Dicabut, Ini Penyebabnya

"Saat saya ke rumahnya ia sedang tidur, lalu saya bangunkan. Saat dia bangun dia marah dan langsung menendang mulut saya sampai bibir saya pecah dan berdarah. Saya tidak terima dengan perbuatannya, jadi saya membuat laporan polisi," sambungnya.

 

Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Akan Dibuka, Begini Syarat Ikutnya!

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan korban sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler