"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap Tersangka DPO, Kamis, 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB," sebut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu 12 Desember 2020.
Kadivhumas Mabes Polri tersebut menjelaskan, Zulkarnaen memiliki empat alias, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.
Zulkarnaen cs ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga, yang lebih dulu ditangkap.
Baca Juga: Kenakan Rompi Tahanan, Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I.
Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon pascareformasi.
"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," ucap Argo.
Baca Juga: Perang Tagar Antara Buzzer dan Pendukung JNE
Densus 88 Polri menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, Upik Lawanga merupakan aset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI.
Baca Juga: Keras! Jokowi Desak Reshuffle Kabinet, Pendukung: Krisis Multidimensi
"Karena UL merupakan penerus dari Dr Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," ucapnya di Mabes Polri, Senin 30 November 2020.***