Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

12 Desember 2020, 10:31 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya /FRONT TV/

CerdikIndonesia – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Ia hadir untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Saya hadir untuk mengikuti peraturan sesuai undang-undang yang berlaku. Persiapan ya ditanya tinggal jawab,” kata Rizieq Shihab, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Malam Minggu Terancam Batal Karena BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia

Kedatangannya disambut riuh oleh wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Pantauan di Polda Metro, sejak Pukul 9.00 WIB, anggota dari Shabara dengan pakaian lengkap ikut turun mengamankan di area Polda Metro.

Baca Juga: Google Digugat Pemerintah Amerika, California Ikut Begabung

Selain personel Shabara, anggota berpakaian Alat Pelindung Diri atau APD juga disiapkan oleh pihak kepolisian. 

Rizieq Shihab atau yang kerap dipanggil Habib Rizieq itu akan mendatangi Polda Metro untuk diperiksa dengan status tersangka.

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yaitu kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Arkeolog Spanyol Temukan Makam Bukti Peradaban Muslim di Andalusia

Rizieq Shihab diancam dengan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi.***

 

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler