Miris, Lantaran Sering Dilecehkan Secara Seksual, Pemuda 17 Tahun Mutilasi Seorang Pria di Bekasi

11 Desember 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi Mutilasi /Solopos

CerdikIndonesia - Peristiwa penemuan potongan tubuh manusia menggegerkan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

 

Pasalnya, ditemukan beberapa potongan tubuh di bantaran Kalimalang, Kayuwaringin, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

Pihak kepolisian setempat pun dilaporkan telah berhasil mengamankan pelaku mutilasi, yang memakan korban seorang pria berusia 24 tahun berinisial DS.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Lurah Cipete, Saat Razia Kerumunan Kafe

Sementara itu, pelaku pembunuhan dan mutilasi diamankan pihak kepolisian pada Rabu dini hari, 9 Desember 2020 sekira pukul 01.30 WIB saat sedang bermain PlayStation (PS).

 

Seperti dikutip Pikiran-Rakyat dari video yang diunggah Kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai pengamen berkenalan dengan korban saat berada di kendaraan umum.

Baca Juga: Lurah Cipete Dikeroyok Sejumlah Orang Saat Tertibkan Kerumunan Kafe, Wajah Nurcahya Memar di Kanan

Ketika itu, pelaku yang juga merupakan manusia silver tengah mengamen.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri membeberkan alasan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DS.

 

"Modus operasinya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila seperti apa? Asusila sesama jenis," kata Yusri dalam Konferensi Pers pada Kamis, 10 Desember 2020.

 

Dikatakan Yusri bahwa pelaku diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp100.000 untuk tidur bersama.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Seorang Wanita Sebagai Tersangka Pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Dua Masih Diburu

"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini," kata Yusri menjelaskan.

 

Disamping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membeberkan bahwa korban bersama pelaku telah melakukan tindakan asusila lebih dari 50 kali.

 

"Dari bulan Juli sampai dengan terakhir hari Minggu (6 Desember 2020) kemarin, pengakuan korban sudah lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama," katanya.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi Polri, Berikut 8 Jenderal yang Dimutasi

Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.

 

"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Tragis, Pengelola Wisata di Aceh Tengah Tewas Dikeroyok di Depan Istri dan Anaknya

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menerangkan musabab pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi, yakni karena kasar dan pembayarannya yang berkurang, bahkan beberapa kali tidak dibayar.

 

Diketahui, pelaku diamankan pihak Kepolisian di kawasan Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.***

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler