CerdikIndonesia- Selasa, 1 Desember 2020, Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaannya.
Deklarasi kemerdekaan tersebut dilakukan oleh gerakan persatuan kemerdekaan Papua Barat (ULMWP).
Baca Juga: Profil Benny Wenda Presiden Interim Papua Barat
Deklarasi kemerdekaan ini terjadi ditengah-tengah dugaan adanya kekerasan yang terjadi di Papua Barat dalam membentuk pemerintahan sementara baru-baru ini.
Bendera "Bintang Kejora" dikibarkan oleh lebih dari 250 suku yang mendiami wilayah tersebut.
Bendera yang dilarang pengibarannya oleh pemerintah Indonesia ketika merdeka dari kolonial Belanda pada 1961.
Baca Juga: Informasi Intelijen Menyebutkan, Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora Sudah Terdesak
ULMWP telah mengangkat Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua, yang merupakan tokoh kemerdekaan Papua saat ini, sedang berada di pengasingan di Inggris.
"Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat," ungkap Benny Wenda, seperti yang dilansir dari laman pikiran-rakyat.
Baca Juga: OPM Tak Akui Deklarasi yang Dilakukan Benny Wenda
Dengan berdirinya pemerintah sementara tersebut Benny Wenda mengatakan provinsi paling timur tersebut tidak akan tumbuh pada Pemerintahan Indonesia.
"Dengan kemerdekaan ini, kami kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Buru Teroris, Kapolri Idham Azis Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso
Benny Wenda melanjutkan bahwa dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka.
"Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia untuk mendukung kami. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar," katanya.***