CerdikIndonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Terungkap, Artis ST dan Selebgram MA Diciduk Polisi Saat Tengah Layani Threesome dengan Seorang Pria
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
Baca Juga: Ditangkap KPK Hari Ini, Walikota Cimahi Ajay Priatna Punya Kekayaan Rp 8 Miliar
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sepasang Mucikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Penangkapan Ajay bikin Cimahi jadi trending topik di Twitter. Ada 3800 cuit soal Cimahi.