Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Silakan Lanjutkan Sesuai Hukum yang Berlaku

25 November 2020, 20:09 WIB
Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo / /tagar id/

CerdikIndonesia - KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soetta Jakarta pada Rabu 25 November 2020 dini hari WIB. 

 

 

 

 

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Seleksi 1 Juta Guru PPPK Utamakan Kompetensi

 

 

 

Menteri Edhy ditangkap setelah perjalanan dinas ke AS. Ia ditangkap diduga karena kasus korupsi ekspor benur alias bibit lobster.

 

Terkait ekspor benih lobster, hal ini pernah jadi bahan pengingat oleh anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto.

 

Bambang sudah bilang ke Edhy kalau benih lobster sebaiknya dijaga jangan diekspor.

 

 Baca Juga: OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Sita ATM yang Diduga Untuk Terima Suap Ekspor Benih Lobster

 "Ekspor benih lobster dari awal sudah kami ingatkan karena kita sebagai produsen lobster tentu harus dijaga jangan malah ekspor benih," terang Bambang Purwanto.

 

Baca Juga: Tercatat Ada 33 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi, Waspada!

 

 

Baik KPK atau KKP belum mengeluarkan pernyataan resmi.

 

 

 

Kabarnya penangkapan Edhy dipimpin Novel Baswedan. 

 

 

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Usai Lawatan ke AS

 

 

Dari informasi yang beredar, Menteri Edhy ditangkap bersama sejumlah orang.

 

 

 

 

 

 

 

Kami masih menanti informasi resmi dari KKP dan KPK.

 

Dalam penangkapan tersebut diamankan kartu ATM terkait kasus suap Menteri Edhy Prabowo.

 Baca Juga: KPK Amankan ATM Menteri KKP Edhy Prabowo yang Diduga Terseret Kasus Suap Ekspor Benih Benur

"Turut diamankan sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi oleh tim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

 

 

Penangkapan Edhy Prabowo mendapat tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD. 

 

Ia menyebut pemerintah mendukung langkah KPK dan mempersilakan memproses Edhy Prabowo sesuai hukum yang berlaku

 

Baca Juga: Azka Corbuzier Risih Lihat Sang Ibu Bucin dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktarannya Beri Tanggapan

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud MD. 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler