Baca Juga: Bocoran Tanggal Rilis dan Spesifikasi iPhone 12 Terbaru, Cari Tahu Faktanya di Sini!
Lebih lanjut, isi surat tersebut meminta pihak kampus melanjutkan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing dan dalam pembelajaraan jarak jauh agar diselipkan sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja.
“Membantu mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara santun,” poin lain isi surat tersebut.
Bahkan, Kemendikbud berharap dapat menyampaikan kritik melalui mekanisme yang ada dan melarang dosen untuk provokasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: BTS Akan Konser Ekslusif di Bangtan TV, Ini Bocoran Lengkap Soal Acaranya!
“Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i” lanjutan isi surat.
Diketahui, mahasiswa dan buruh serta eleman masyarakat lain menjadi garda terdepan menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil.