Akhirnya dalam catatn akhir, POLRI supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mempunyai banyak temuan untuk bisa di dalami oleh POLRI.
Adapun tanggung jawab moral dipersilahkan masing- masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertaggung jawaban.
***