Berikut Daftar Instansi Penerima THR PNS 2021 dan Gaji ke13

- 30 April 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan mencairkan THR PNS 2021 dan sekaligus gaji ke 13 yang akan disalurkan kepada ASN.

Walaupun sebelumnya pemerintah ada wacana menghapuskan gaji ke 13, namun THR PNS dan gaji ke 13 akan dinikmati oleh PNS pada Hari Raya Idhul Fitri.

Presiden Jokowi telah meneken aturan tentang THR pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Berapa Jumlah Gaji Pensiunan PNS 2021? Simak Info Terbarunya

 

Ditambahkan lagi, Presiden Jokowi juga berharap agar pemberian THR tersebut dapat mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat.

Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta dengan baik. Kapan Kementerian Keuangan akan mentransfer ke PNS ?

Dikutip cerdikindonesia.com dari konferesnsi pers yang disiarkan secara langsung di kanal youtube Sekretariat Presiden pada Kamis, 29 April 2021.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x