CerdikIndonesia - Jika harus bepergian menggunakan pesawat dalam waktu dekat, ada hal yang harus dipersiapkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan demi keamanan bersama.
Selain tiket pesawat dan barang bawaan, hal penting yang wajib disiapkan adalah dokumen tes rapid dengan hasil nonreaktif yang masih berlaku.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Cek eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Dokumen Berikut Lengkap
Tes cepat atau rapid test berlaku selama 14 hari, jadi sesuaikanlah dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan.
Bila durasi bepergian kurang dari dua pekan, dokumen hasil rapid test yang sama bisa digunakan saat berangkat dan pulang.
Namun, bila jadwal kepulangan lebih dari 14 hari, harus kembali melakukan rapid test karena dokumen yang sebelumnya sudah tidak berlaku.